Backlog 12,7 Juta Rumah, Bank Tanah serta SMF Teken MoU Penyediaan Rumah MBR

Jakarta – Badan Bank Tanah mengesahkan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog). Bank Tanah dan juga SMF bersepakat melaksanakan acara penyediaan rumah komunitas berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam nota kesepahaman ini, Badan Bank Tanah akan segera menyediakan lahan dengan nilai yang digunakan kompetitif. Sedangkan SMF menyediakan pendanaan untuk penyelenggaraan rumah sekaligus dapat menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk subjek-subjek reforma agraria di dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik kerja sebanding ini. Ia berharap, kolaborasi dengan SMF pada pembangunan permukiman dapat mengatasi backlog perumahan dan juga menciptakan multiplier effect yang dapat memacu perkembangan perekonomian juga kesejahteraan rakyat.
“MoU ini sejalan dengan tugas serta fungsi Badan Bank Tanah di menjamin ketersediaan tanah di rangka sektor ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan umum,” kata Parman pada pernyataan tertulis, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Parman mengatakan, pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk Pembangunan perumahan MBR akan terus diperluas di seluruh Nusantara yang mana mnejadi HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara itu, Direktur Sekuritisasi & Pendanaan SMF Heliantopo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting. Mengingat pada waktu ini bilangan backlog perumahan untuk kepemilikkan kurang tambahan 10 jt rumah juga backlog kelayakan kurang lebih banyak 26 jt rumah.
Merujuk data Kementerian Pembangunan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR), bilangan bulat backlog hunian dalam Inonesia pada waktu ini sebesar 12,7 jt unit. Menurut Heliantopo, dukungan dari Badan Bank Tanah berubah menjadi kesempatan untuk mengakselerasi penyediaan rumah MBR pada mengatasi backlog. Selain itu, SMF dapat menyediakan rumah MBR dengan spesifikasi yang digunakan lebih banyak bagus dan juga layak.
“Ini memperlihatkan kolaborasi yang digunakan diwujudkan dengan dukungan Badan Bank Tanah dengan perbankan juga developer, kami dapat buat dengan biaya yang tersebut sejenis seperti Fasilitas Likuiditas Modal Perumahan (FLPP), itu rumahnya lebih lanjut bagus kemudian lebih tinggi layak. Kami akan buat hal yang mirip ke seluruh Nusantara terkait pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk MBR,” katanya.
Saat ini dua HPL Badan Bank Tanah pada Wilayah Kendal kemudian Brebes, Jawa Tengah, seluas total 4,3 hektare telah terjadi dimanfaatkan untuk Pembangunan rumah MBR melalui kolaborasi dengan Kementerian PUPR, Korporasi Umum Perumahan Nasional atau Perumnas, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk., juga SMF. Ke depan, SMF berencana untuk menyediakan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimaksud bekerja di Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) lalu sekitarnya.
Artikel ini disadur dari Backlog 12,7 Juta Rumah, Bank Tanah dan SMF Teken MoU Penyediaan Rumah MBR






