10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral serta Batubara mengamanatkan agar tiada lagi melakukan ekspor material mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral lalu batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, pengembangan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan bidang di negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit kemudian alumunium, yang mana kesemuanya merupakan komponen baku industri-industri berat yang mana sanggup dioptimalkan pemanfaatannya dalam di negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keinginan gas rumah tangga dalam pada negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan perekonomian juga mengempiskan ketergantungan pada fluktuasi nilai tukar komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pengembangan lebih lanjut tidak ada akan berhenti pada sektor mineral lalu batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, dan juga perikanan.
“Kita berharap tiada ada lagi ekspor komponen mentah. Semua harus diolah di dalam di negeri. Angka tambah harus tercipta dalam pada negeri, dan juga lapangan pekerjaan juga ada dalam di negeri. Dan ini tidaklah berhenti hanya sekali dalam sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana di area Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dalam Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad dan juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya pada merealisasikan pengembangan lebih lanjut di tempat pada negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku usaha dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Pertambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengumumkan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses lanjut yang mana diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di area bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga perkembangan infrastruktur pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan proses lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penanaman Modal di menggalakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang mana menangani proses pengolahan lebih lanjut termasuk proses pengolahan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan infrastruktur perpajakan lalu non-perpajakan untuk konstruksi smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU kemudian tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang digunakan memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pembangunan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga terlibat di memperjuangkan kepentingan nasional terdiri dari pembatasan ekspor, walau banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga berpartisipasi di memperkenalkan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi pada sektor mineral kritis dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






