Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Jakarta – Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kementerian Kominfo) baru-baru ini menjamin telah memblokir perangkat lunak Temu yang digunakan sebelumnya diketahui dapat diakses melalui Google Playstore maupun Appstore.
“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM,” kata Menteri Komunikasi kemudian Informatika Budi Arie Setiadi, dikutipkan dari penjelasan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.
Kendati demikian, dari pantauan Tempo, sistem lokapasar (marketplace) dari Cina yang mana berbasis ke Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan pada toko program yang digunakan tersedia pada sistem Android maupun iOS Tanah Air.
Menanggapi fenomena ini, pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan pemblokiran perangkat lunak pada toko perangkat lunak semacam Playstore lalu Appstore memang benar membutuhkan waktu. Terdapat alur yang mana diperlukan dihadiri oleh sebelum perangkat lunak yang dimaksud benar-benar menghilang dari pasaran juga bukan dapat diakses lagi.
Menurut penjelasan Pratama, rute pemblokiran aplikasi mobile yang dimaksud dianggap berbahaya diawali dengan pengajuan permintaan oleh pemerintah terhadap perusahaan Google atau Apple untuk melakukan take down aplikasi tersebut, khususnya untuk konsumen yang berlokasi di dalam Indonesia. Sebelum akhirnya pengajuan yang dimaksud disetujui, juga diperlukan koordinasi hingga verifikasi yang tersebut tak sanggup rampung belaka di hitungan jam.
“Oleh sebab itu, dengan masih adanya aplikasi mobile Temu di Playstore kemudian App Store bukanlah berarti bahwa pihak pemerintah kecolongan sebab program Temu sendiri sudah ada sejak lama tersedia di Playstore lalu App Store,” tutur Pratama melalui keterang tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.
Cara kerja program Temu, menurut Pratama, bukan berbeda dengan beberapa lokapasar lainnya, seperti Amazon, Alibaba, ataupun Shopee. Customer dapat menelusuri program untuk menemukan bervariasi produk, mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, dan juga perlengkapan otomotif.
Satu hal yang digunakan menimbulkan Temu berbeda adalah skema transaksi jual beli yang diberlakukan, yaitu dengan mempertemukan konsumen dengan segera dengan pabrik produsen. Sehingga, menghasilkan nilai tukar produk-produk yang digunakan ditawarkan Temu tambahan murah.
Dengan model kegiatan bisnis D2C (direct to consumer) tersebut, Temu dinilai dapat merugikan para pelaku bidang usaha mikro kecil dan juga menengah (UMKM) Tanah Air. Pasalnya, para pelaku UMKM tiada mampu bersaing dengan harga jual barang pada program Temu yang digunakan sangat rendah.
Dari sisi keamanan siber, Pratama memandang Temu mirip seperti program pangsa daring lainnya yang dimaksud juga memiliki prospek kebocoran data. Sebagai program yang digunakan dimiliki negara asing, Temu juga memiliki peluang dimanfaatkan untuk keperluan intelijen guna mengoleksi beragam data rahasia dari ponsel konsumennya.
Oleh sebab itu, penting bagi Temu untuk terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) apabila ingin beroperasi pada Tanah Air secara legal. “Sehingga, jikalau terjadi insiden kebocoran data kita dapat melayangkan tuntutan resmi terhadap perusahaan pemilik program Temu tersebut,” ujar Pratama.
Pilhan Editor: Profil Program Temu yang dimaksud Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri
Artikel ini disadur dari Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?






