Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tinggi mengakibatkan kehancuran pada pembuluh darah retina mata, khususnya di area jaringan-jaringan yang sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang digunakan mengidap diabetes mellitus tipe 1 atau 2. Terutama mereka itu yang digunakan gula darahnya tidak ada terkontrol juga sudah pernah menderita diabetes mellitus pada jangka waktu yang tersebut lama.
“Pada awalnya, RD kerap kali cuma menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tiada menyebabkan gejala identik sekali. Namun apabila tidak ada ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar kemudian Kepala Departemen Keilmuan Bidang Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Kesejahteraan Komunitas juga Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD ketika Peluncuran Peta Jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh dikarenakan itu, penderita diabetes mellitus selalu disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun bukan merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kondisi tubuh publik yang sangat penting. Hal ini akibat berdampak tidak ada cuma pada kualitas manajemen penyakit gula namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, lalu meningkatnya beban layanan kondisi tubuh secara keseluruhan.
Meskipun sudah pernah sejumlah kemajuan pada hal skrining, diagnosis, serta pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Kesejahteraan Planet (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita penyakit gula pada semua negara sudah pernah dijalankan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kemampuan fisik akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun pada 2025 apabila bukan diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Kesejahteraan menjadi panduan terbaru bagi penanganan kesulitan kondisi tubuh mata di area Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di pada Peta Jalan Upaya Aspek Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tak hanya sekali 80 persen penderita hiperglikemia terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu penyakit gula dengan gangguan mata telah dilakukan mendapatkan tatalaksana yang mana sesuai,” jelasnya.






