14 Negara Bagian Amerika Serikat Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok dikarenakan menuduh platform digital berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang digunakan diajukan secara individual berpendapat bahwa wadah tersebut, yang tersebut dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental dan juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang mana memproduksi ketagihan, menyebabkan merekan berjuang dengan permasalahan kondisi tubuh mental.
“TikTok mengklaim bahwa wadah merek aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu jarak jauh dari kebenaran.
“Di New York kemudian di area seluruh negeri, sejumlah anak muda yang digunakan meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang merasa terpengaruh, cemas, kemudian depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, lalu Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud dan juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tak setuju dengan klaim tersebut, yang banyak di dalam antaranya tak akurat lalu menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja identik dengan kejaksaan selama tambahan dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka itu mengambil langkah ini alih-alih bekerja sejenis dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan bidang secara luas,” katanya.






