Bappenas: Sinkronisasi Inisiatif Wujudkan Pembangunan yang Merata di dalam Papua

JAKARTA – Kemajuan Papua melalui berbagai rencana penyelenggaraan merupakan salah satu fokus utama pemerintah selama 10 tahun terakhir. Hal itu dilaksanakan pada rangka mengatasi ketimpangan wilayah di area Indonesia.
Melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang mana diturunkan ke rencana aksi bernama Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berupaya menciptakan pembangunan yang merata serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di area Papua.
Deputi Area Pembangunan Wilayah Kementerian PPM/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi dan juga sinkronisasi berbagai acara pemerintah untuk meyakinkan setiap warga negara memiliki hak yang digunakan sejenis menghadapi pembangunan.
Sejak awal RPJMN pada 2014, pemerintah sudah menekankan pada konstruksi dari pinggiran, dengan fokus pada wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.
“Kita meninjau adanya ketimpangan antara wilayah timur dan juga barat. Semua berhak berhadapan dengan penyelenggaraan yang tersebut merata kemudian berkeadilan,” ucapannya di Pertemuan Merdeka Barat (FMB9) dengan tema ’10 Tahun Membangun Papua dengan Pendekatan Indonesia-Sentris’, Awal Minggu (14/10).
Sinkronisasi RIPPP dengan RPJMN ini mengarah pada penguatan infrastruktur dasar, layanan sosial, juga dukungan untuk kegiatan ekonomi lokal, di area mana dampaknya dapat dirasakan segera oleh masyarakat.
Pembangunan Papua melalui RIPPP lalu RPJMN dirancang sebagai langkah strategis baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Dengan RIPPP yang berjangka waktu 20 tahun, pemerintah menetapkan visi perkembangan yang tersebut detail pada rencana aksi lima tahunan.
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang akan disusun Bappenas guna melakukan konfirmasi keberlanjutan penyelenggaraan Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan tetap saja mengedepankan perkembangan infrastruktur, pengolahan industri, juga pemberdayaan penduduk lokal.






