Luhut Pimpin Sidang Pleno Dewan SDA, Hasilkan 4 Rekomendasi Penting

JAKARTA – Sidang Pleno Dewan Informan Daya Air (SDA) Nasional 2024 menghasilkan kembali sebagian rekomendasi isu strategis terkait pengelolaan SDA. Sidang Pleno Tahun 2024 ini dipimpin secara langsung oleh Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Penyertaan Modal (Menko Marves) selaku Ketua Dewan SDA Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pentingnya melindungi dan juga menjalankan air dengan bijaksana harus dipahami sebagai langkah preventif untuk menghadapi tantangan masa depan yang mana semakin kompleks,” ujar Menko Luhut diambil dari laman resmi Dewan SDA, Hari Jumat (18/10/2024).
Luhut menegaskan diperlukan kebijakan juga pengelolaan air secara proaktif sehingga dapat meminimalkan risiko bencana terakit air, meningkatkan ketahanan lingkungan, juga memberdayakan rakyat untuk berperan terlibat di menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Sidang pleno memunculkan 4 rekomendasi isu strategis lalu isu aktual sumber daya air, antara lain (1) Alternatif Biaya untuk Pembangunan & Pengelolaan Keberlanjutan Infrastruktur SDA, (2) Satu Tarif Dasar Air Minum, (3) Konservasi & Pendayagunaan SDA di tempat Kawasan Gambut, dan juga (4) Pengembangunan Daya Alternatif Tenaga Surya di tempat Badan Air (waduk, danau & badan air lainnya) dan juga Pantai.
“Salah satu kunci Indonesia progresif adalah sumber daya air yang tersebut efisien serta berkelanjutan. otoritas melakukan konfirmasi semua acara yang digunakan telah berjalan masih menjadi prioritas, dengan fokus pada adaptasi pembaharuan iklim, penguatan wilayah pesisir, pemerataan, juga akses air bersih hingga ke pelosok,” kata dia.
Sementara, Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono turut memaparkan lima kesepakatan Usulan Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2024-2025.
“Yang pertama yaitu penyiapan kebijakan, (kedua) penyiapan rekomendasi isu strategis SDA, kemudian (ketiga) pemantauan langkah lanjut untuk penyelenggaraan Kebijakan Nasional SDA dan juga rekomendasi Dewan SDA Nasional,” kata Basuki.
Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan SDA Nasional dengan pihak-pihak terkait pada penyelesaian disharmoni kasus-kasus terkait pengelolaan SDA, dan juga terakhir, peningkatan peran Dewan SDA Nasional di area level Internasional.
Diketahui, Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang digunakan dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Narasumber Daya Air.
Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari 18 menteri/kepala badan dari unsur pemerintah, enam gubernur dari unsur pemerintah wilayah lalu 19 perwakilan organisasi/asosiasi dari unsur nonpemerintah, sehingga terwakili dari semua pemangku kepentingan. Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan rencana tahunan sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Informan Daya Air Nasional.






