Klakson Bukan Mainan! Pahami Etika Penggunaannya atau Kena Sanksi

JAKARTA – Klakson memang benar dirancang sebagai alat komunikasi antar pengendara dalam jalan raya. Namun, penggunaannya seringkali disalahgunakan, menyebabkan kebisingan, serta bahkan memicu konflik.
Penting untuk diingat bahwa ada etika serta aturan yang mengatur pengaplikasian klakson. Melanggarnya mampu berujung pada sanksi.
Aturan Pemakaian Klakson di area Indonesia
Peraturan eksekutif nomor 43 tahun 1993 tentang Prasarana serta Lalu Lintas Jalan mengatur pemakaian klakson di Pasal 71 ayat 1 dan juga 2:
1). Klakson hanya sekali boleh digunakan jika:
– Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas.
– Melewati kendaraan bermotor lainnya.
2). Klakson dilarang digunakan:
Di tempat-tempat tertentu yang tersebut dinyatakan dengan rambu-rambu (misalnya, di tempat dekat rumah sakit).
Jika pernyataan klakson tiada sesuai dengan persyaratan teknis juga laik jalan kendaraan bermotor (misalnya, klakson modifikasi yang dimaksud terlalu keras).
Etika Pemakaian Klakson yang mana Perlu Dipahami
Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) mengingatkan para pengendara sepeda gowes motor untuk terus-menerus mengutamakan etika pada menggunakan klakson:
– Jangan membunyikan klakson pada waktu macet: Membunyikan klakson di area sedang kemacetan belaka akan menambah kebisingan serta meningkatkan stres bagi semua pengendara.
– Jangan menekan klakson berkali-kali: Membunyikan klakson secara berlebihan juga berkepanjangan dapat memicu kemarahan pengendara lain. Cukup bunyikan klakson maksimal dua kali dengan durasi pendek.
– Jangan membunyikan klakson ketika lampu baru berubah hijau: Bersabarlah kemudian tunggu kendaraan di dalam depan bergerak terlebih dahulu.
– Jangan membunyikan klakson dalam dekat rumah sakit: Suara klakson dapat mengganggu pasien serta bahkan membahayakan kebugaran mereka.
“Klakson mungkin saja masih dianggap sepele, tapi di area kondisi tertentu membunyikan klakson dapat menyebabkan permasalahan pada jalan raya. Terlebih lagi sejumlah pengendara yang tersebut memodifikasi klaksonnya, jadi etika pada menggunakan klakson di tempat era ketika ini sangat penting,” beber Agus Sani, Safety Riding PromotionPTWMS.






