Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak

Jakarta – Rumah tangga selebriti Baim Wong lalu Paula Verhoeven berada dalam ujung tanduk. Baru-baru ini, Baim Wong pun sudah mengajukan permohonan cerai melawan Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Ibukota Selatan. Pihak Baim Wong mengonfirmasi permohonan cerai itu diajukan pada Awal Minggu (7/10).
Diketahui, Baim mengajukan permohonan cerai yang disebutkan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, lewat e-court alias online pada 7 Oktober 2024. Namun, gugatan itu baru resmi terdaftar pada hari ini, Selasa, 8 Okteber 2024.
“Sudah terdaftar dalam panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Humas PA Jaksel, Taslimah dalam Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatan itu, Baim Wong mengajukan hak asuh kedua anaknya. Untuk harta gono gini, Baim Wong tak mengajukannya.
“Mengajukan gugatan cerai talak serta hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak terhadap istrinya. Pemohon juga memohonkan untuk berubah menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.
Taslimah juga mengatakan jikalau Baim miliki alasan cerai khusus di permohonannya. Hanya saja, ia enggan membeberkannya ke rakyat lantaran hal itu merupakan privasi persidangan.
Sebelumnya, Baim Wong juga Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua warga anak berjenis kelamin lagi-laki yang mana pada waktu ini diasuh bersama.
Next Article Penyebab Utama Perceraian Menurut Studi, No.1 Bukan Selingkuh
Artikel ini disadur dari Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak






