SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah kemudian Melati

SURABAYA – Dalam upaya menguatkan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Pertemuan Usaha Hulu Minyak kemudian Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja dalam Sumatra serta Sulawesi dengan skema Cost Recovery. Penandatangan yang dimaksud menguatkan peranan lapangan usaha hulu migas sebagai mitra utama otoritas di merancang ketahanan energi yang mana berkelanjutan.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Sedangkan Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh kontraktor kontrak kerja sebanding yaitu Direktur PT Medco Energi Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi, juga Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.
Kemudian, untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Tenaga Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao dan juga Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B V Tareq Ebrahim.
Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan masuknya penanaman modal dalam sektor hulu migas.
“Kita sama-sama telah lama menyaksikan penandatanganan kontrak kerja serupa Wilayah Kerja Amanah dan juga Melati yang mana merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama dalam tahun 2024,” ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan blok migas baru.
“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang mana baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan. Tahun 2024 akan segera dijalankan penawaran tahap kedua pasca kabinet Pemerintahan yang tersebut baru terbentuk,” kata Dadan.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto mengungkapkan bahwa Indonesia terus menyokong eksplorasi secara masif untuk mendapatkan cadangan migas.
“Potensi pengembangan lapangan usaha migas juga potensi penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para penanam modal pada lapangan usaha hulu migas. Untuk membantu produksi migas yang digunakan berkelanjutan dan juga upaya mencapai target yang mana telah terjadi ditetapkan pada long term plan (LTP) yaitu produksi minyak 1 jt barel per hari (BOPD) serta gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), maka temuan cadangan baru harus terus didapatkan,” ujar Dwi.
“Penandatanganan WK Amanah dan juga WK Melati menunjukkan bahwa prospek cadangan migas pada Indonesia itu masih ada sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk terus memulai pembangunan daya saing lapangan usaha migas di tempat sedang persaingan yang mana semakin ketat dengan negara lain dan juga transisi energi yang berada dalam berlangsung. Ini adalah menunjukkan bahwa lapangan usaha migas siap lalu akan terus menjadi pilar utama ketahanan energi,” imbuh Dwi.






