P Diddy di tempat Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy pada penjara terkait perkara pemerasan, perdagangan seks, penyalahgunaan kemudian prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan hambatan yang menimpa ayahnya itu.
Baru-baru ini, dikutipkan hotnewhiphop, King Combs terlihat dengan sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk menyokong Tracy di tempat sebuah acara untuk merek yang digunakan dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, di area mana Tracy menuliskan instruksi yang menyentuh hati tentang pasangannya pada Instagram Story.
“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis ia lagi.
Tracy juga membagikan berbagai foto mereka berdua bersama, dengan King tampak relatif tidak ada terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat pasca humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat banyak reaksi keras berhadapan dengan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.
“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang dimaksud dibagikannya di dalam Facebook.
“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya pada bidang musik serta saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya sudah ada rutin bersatu Diddy. Saya pernah datang ke pesta juga pesta setelahnya juga saya tidak ada pernah meninjau apa yang dimaksud merekan klaim. Namun, saya merasa kemungkinan besar beliau mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi kelihatannya telah terlambat serta pelanggaran masa lalunya telah terjadi terungkap kemudian sekarang ia harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.
Diketahui, P Diddy sedang mengalami banyak kesulitan ketika ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap dalam New York City pasca berbulan-bulan tuduhan lalu tuntutan hukum yang dimaksud mengejutkan.
Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, pembohongan atau paksaan, kemudian transportasi untuk terlibat pada prostitusi.” Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup di tempat penjara.






