Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot mengenai Minimnya Madrasah Negeri

Depok – Minimnya madrasah negeri dalam Depok berubah menjadi sorotan anggota DPRD Depok, Qonita Lutfiyah. Pasalnya, sejak Depok 1999 Depok baru miliki Madrasah Tsanawiyah Negeri (setingkat SMP) kemudian Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN/SD) yang digunakan diresmikan awal 2024.
Menurut Qonita, apa yang tersebut dilsampaikannya bagian dari masukan, akibat warga menginginkan inovasi agar kotanya lebih tinggi maju lagi.
“Apa yang tersebut belum terealisasi ya kan harus kita support untuk segera terealisasi,” tutur Qonita, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menegaskan minimnya madrasah negeri adalah fakta yang dimaksud tidak ada dapat dipungkiri sampai sekarang.
Ia juga menyinggung perihal alasan kewenangan dari Pemkot Depok, padahal sekolah merupakan tanggung jawab sama-sama yang tersebut berubah menjadi keperluan dasar manusia, sehingga tiada bisa saja berpangku tangan terhadap siapapun.
“Okelah secara aturan itu tanggung jawab Kemenag, tapi kelak yang dimaksud mendapatkan manfaatnya kan anak Depok,” tegas Qonita.
Dewan Dapil Sawangan, Bojongsari dan juga Cipayung ini memandang tinggal bagaimana pemerintah mengkomunikasikan dan juga bersinergi dengan pusat, seperti Kementerian Agama, akibat sejatinya keinginan dasar harus terpenuhi.
“Penambahan madrasah negeri bisa jadi terwujud jikalau dijalankan dengan komitmen yang tersebut serius, enggak ada yang mana enggak bisa, toh di tempat lain juga mampu kok,” geram Qonita.
Ketua Badan Kehormatan DPP PPP ini pun meminta-minta jangan menjadikan keterbatasan lahan sebagai alasan, Qonita memilih untuk mencari solusi mengatasinya.
“Justru bagaimana kita mencari solusi, masa enggak ada yang digunakan mau jual lahan, ini kan untuk lembaga pendidikan permintaan anak cucu kita,” tegas Qonita.
Bagi Qonita, ke depannya tidaklah usah mencari pembenaran juga ia juga tidak menyalahkan, tetapi hal ini murni gagasan untuk perbaikan Depok agar lebih banyak progresif lagi.
Ia pun meyakini pasangan calon Wali Perkotaan lalu Wakil Wali Pusat Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah mampu menyelesaikan persolan itu.
“Iya sangat yakin. Karena saya enggak kemungkinan besar ada pada di lokasi ini (Mendukung Pasangan Supian-Chandra), di mana saya enggak yakin,” ucap Qonita.
Artikel ini disadur dari Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot soal Minimnya Madrasah Negeri






