Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Hari Ini adalah Naik Rp14 Ribu/Gram

JAKARTA – Melanjutkan rekor kenaikan, tarif emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam (ANTM) hari ini, Hari Sabtu (12/11/2024) meningkat Rp14.000 menjadi Rp1.495.000 per gram. Sejalan dengan kenaikan itu, tarif buyback atau tarif yang digunakan didapat apabila pemilik emas ingin berjualan emas batangan bergabung naik Rp16.000 ke level Rp1.344.000.
Mengutip laman logammulia.com, nilai emas Antam yang dimaksud berlaku di area kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di area level Rp776.000.
Sedangkan untuk satuan 5 gram dijual seharga Rp7.250.000, juga 10 gram sebesar Rp14.445.000. Lebih lanjut, untuk biaya emas 50 gram dijual sebesar Rp71.895.000.
Sementara untuk ukuran emas yang digunakan terbesar, yakni 500 gram serta 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp717.820.000 dan juga Rp1.435.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, pembeli bisa saja memperoleh potongan pajak yang mana lebih besar rendah, yaitu sebesar 0,45%, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Berikut nilai pecahan emas batangan Antam per hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp797.500
Emas 1 gram: Rp1.495.000
Emas 2 gram: Rp2.930.000
Emas 3 gram: Rp4.370.000
Emas 5 gram: Rp7.250.000
Emas 10 gram: Rp14.445.000
Emas 25 gram: Rp35.987.000
Emas 50 gram: Rp71.895.000
Emas 100 gram: Rp143.712.000
Emas 250 gram: Rp359.015.000
Emas 500 gram: Rp717.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.435.600.000






