Ekonom Senior Hal ini Bantah Klaim Jokowi yang tersebut Sebut IKN Keputusan Seluruh Rakyat

Jakarta – Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) merupakan proyek presiden yang tersebut didukung oleh justifikasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu diutarakan Wijayanto merespons klaim Presiden Jokowi yang tersebut mengatakan IKN merupakan langkah seluruh rakyat.
Wijayanto mengumumkan salah satu alasan IKN dianggap sebagai proyek presiden adalah lantaran Jokowi sendiri yang digunakan mengambil kebijakan mengenai pemindahan ibu kota tanpa melakukan analisis mendalam atau feasibility study terlebih dahulu. Feasibility study baru dilaksanakan setelahnya langkah pemindahan dibuat.
“Itu pun tidak feasibility study tentang perlu tidaknya pindah atau tentang ke mana akan pindah, tetapi belaka tentang cara kepindahannya saja,” kata Wijayanto terhadap Tempo, Ahad, 29 September 2024.
Dia menyampaikan sulit untuk menganalisis atau memprediksi beragam pernyataan Jokowi, salah satunya terkait IKN. Menurut dia, berbagai pernyataan Jokowi kerap berubah-ubah, sehingga tampak seolah-olah berbicara secara acak.
Salah satu contohnya adalah ketika Jokowi menyatakan ingin menghabiskan 40 hari terakhir masa jabatannya ke IKN, yang dimaksud sampai ketika ini belum terlaksana.
Jokowi sebelumnya mengklaim proyek IKN di Kalimantan Timur sudah ada disetujui seluruh rakyat. Hal yang dimaksud disampaikan pada waktu memberikan sambutan Rakornas Baznas Tahun 2024 di Istana Negara IKN, Rabu, 25 September 2024.
“Jadi ini tidak tindakan presiden saja, tetapi juga kebijakan seluruh rakyat Tanah Air yang mana diwakili oleh seluruh anggota DPR yang digunakan ada di dalam Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” katanya.
Jokowi menjelaskan ulang ide pemindahan IKN telah muncul dalam era Presiden Soekarno. Namun pasca dilantik pada 2014, ia secara khusus memohonkan Bappenas untuk meninjau lagi gagasan ini.
Setelah melalui beberapa kajian, kata Jokowi, ada tiga kandidat calon ibu kota baru, salah satunya ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Setelah tindakan memilih di dalam Kalimantan Timur, eks gubernur Ibukota Indonesia ini menyampaikan izin terhadap DPR.
“Saya menyampaikan lisan pada pada rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian dihadiri oleh dengan pengajuan undang-undang mengenai ibu kota Nusantara, lalu itu disetujui 93 persen dari fraksi yang dimaksud ada di DPR ,” kata Jokowi.
M. RIZKI YUSRIAL | DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Ekonom Senior Ini Bantah Klaim Jokowi yang Sebut IKN Keputusan Seluruh Rakyat






