Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini adalah 25 Tahun Lalu

Jakarta – Pada 13 Oktober 1999, atau 25 Tahun silam, Presiden BJ Habibie secara resmi menetapkan pengembalian nama Ujung Pandang bermetamorfosis menjadi Makassar melalui Peraturan eksekutif Nomor 86 Tahun 1999.
Keputusan ini mencerminkan harapan warga yang mendambakan pemulihan identitas sejarah kemudian budaya kota yang tersebut sudah lama dikenal dengan nama Makassar. Nama Ujung Pandang sudah digunakan sejak tahun 1971, namun pembaharuan ini bukan sepenuhnya diterima oleh masyarakat, khususnya para budayawan, sejarawan, dan juga seniman.
Dilansir dari laman makassarkota.go.id, Makassar adalah kota besar dengan luas wilayah sekitar 199,26 km² lalu total penduduk lebih besar dari 1,6 jt jiwa, menjadikannya kota terbesar kelima dalam Tanah Air pasca Jakarta, Surabaya, Bandung, juga Medan.
Kota ini juga dikenal sebagai pusat perdagangan pada Nusantara Timur dan juga merupakan rumah bagi beraneka suku bangsa seperti Bugis, Toraja, Mandar, Buton, Jawa, serta Tionghoa, yang dimaksud menjadikannya kota multi-etnik juga multi-kultur.
Alasan di Balik Penetapan oleh Presiden BJ Habibie
Beberapa alasan utama mengapa mendiang Presiden BJ Habibie memulihkan nama Makassar adalah:
1. Sejarah juga Budaya yang digunakan Kuat
Makassar memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan juga kekuasaan di dalam Indonesia Timur. Nama Makassar sendiri telah dilakukan dikenal sejak abad ke-14, pada saat disebutkan pada kitab Nagarakretagama karya Mpu Prapanca. Kembalinya nama Makassar memulihkan jati diri kota sebagai pusat peradaban kemudian perdagangan yang mana dihormati pada Asia Tenggara.
Daftar tempat wisata dalam Makassar yang tersebut populer, pada antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
2. Permintaan Masyarakat
Perubahan nama dari Makassar berubah jadi Ujung Pandang pada tahun 1971 sejumlah menuai mengkritik dari rakyat lokal. Tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, Prof. Dr. Mattulada, juga Drs. H.D. Mangemba bahkan meluncurkan “Petisi Makassar” yang menuntut pengembalian nama asli kota tersebut. Penolakan berhadapan dengan nama Ujung Pandang terus disuarakan melalui seminar, diskusi, dan juga lokakarya sepanjang dekade 1980-an serta 1990-an.
3. Identitas Etnik yang digunakan Lebih Inklusif
Salah satu alasan pembaharuan nama berubah jadi Ujung Pandang pada tahun 1971 adalah untuk mengelak penonjolan satu suku etnis, yaitu Makassar, pada berada dalam populasi yang dimaksud beragam. Namun, penduduk merasakan bahwa nama Makassar tidaklah hanya sekali mewakili etnis Makassar, tetapi juga merupakan simbol keterbukaan serta keadilan bagi seluruh penduduknya, sebagaimana diartikan di bahasa lokal “Mangkasarak” (yang bersifat terbuka).
4. Pendukung eksekutif lalu DPRD
Proses pengembalian nama ini juga didukung oleh DPRD Ujung Pandang, sehingga inovasi ini sejalan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang digunakan menyatakan bahwa pembaharuan nama area harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Habibie, yang digunakan lahir dalam Sulawesi Selatan, mengerti pentingnya identitas lokal, kemudian tanpa langkah-langkah yang mana panjang, ia menyetujui pengembalian nama Makassar sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah serta keinginan masyarakat.
Nama Makassar sudah lama tercatat di sejarah Nusantara. Pada abad ke-16, kota ini tumbuh pesat dalam bawah kepemimpinan Raja Gowa ke-9, Tumaparisi Kallonna, yang dimaksud memindahkan pusat kerajaan ke tepi pantai serta mendirikan benteng di dalam muara Sungai Jeneberang. Pada masa itu, Makassar menjadi pusat perdagangan dominan di Tanah Air Timur juga salah satu kota terbesar dalam Asia Tenggara. Kebijakan perdagangan bebas juga toleransi agama yang diterapkan oleh raja-raja Gowa menghasilkan kota ini berubah menjadi tempat penting bagi pedagang Melayu, Arab, Eropa, juga penduduk lokal.
Meskipun Belanda berhasil menguasai Makassar pada 1669 melalui Perjanjian Bongaya, dan juga mengganti nama benteng Ujung Pandang menjadi Fort Rotterdam, kota ini terus mempertahankan perannya sebagai pusat perdagangan hingga abad ke-20.
Pada 31 Agustus 1971, nama Makassar diubah menjadi Ujung Pandang berdasarkan Peraturan otoritas No. 51 Tahun 1971, seiring dengan pemekaran wilayah kota. Nama Ujung Pandang berasal dari sebuah kampung di dekat Benteng Ujung Pandang, yang dimaksud sekarang ini dikenal sebagai Fort Rotterdam.
Namun, sejarah panjang juga identitas kuat kota sebagai Makassar terus menginspirasi rakyat untuk memperjuangkan kembalinya nama asli kota. Setelah melalui sejumlah diskusi lalu perdebatan, akhirnya di dalam bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie, nama Makassar kembali diresmikan, mengatasi kebanggaan sejarah juga budaya bagi seluruh masyarakat.
Seiring dengan pengembalian nama, pemerintah menetapkan Hari Jadi Perkotaan Makassar pada 9 November 1607, mengacu pada berdirinya kerajaan Gowa yang dimaksud dipimpin oleh Sultan Alauddin sebagai kerajaan Islam pertama di dalam Sulawesi Selatan. Perayaan pertama Hari Jadi Makassar ke-393 diadakan pada 9 November 2000, menandai fase baru bagi kota yang mana kembali ke identitas aslinya sebagai Makassar.
Artikel ini disadur dari Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu






