Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun berhadapan dengan tuduhan perdagangan budak yang digunakan dilaksanakan Inggris. Ganti merugi ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang pasca bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang digunakan merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti kerusakan melawan lebih banyak dari dua jt orang Afrika yang tersebut diperbudak serta dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja pada perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun kemudian menimbulkan beberapa peniaga Inggris, dan juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang dimaksud mengatur tuntutan ini, menyebutkan bahwa bilangan kompensasi yang digunakan ideal bisa jadi mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, telah lama mengangkat isu ini untuk Raja Charles III di sebuah rapat di area Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tidaklah akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang disebutkan telah terjadi diteliti dan juga dipelajari oleh banyak orang serta angka-angka yang dimaksud menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang mana akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang mana mirip secara menyeluruh ketika ini,” sambungnya.






