Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di area Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di area sedang kondisi global yang tersebut tidaklah menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang tersebut dialami lapangan usaha tersebut, teristimewa mengenai kesulitan menurunnya jumlah keseluruhan agen asuransi di area di negeri.
“Hingga 2022, total agen asuransi dalam Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah keseluruhan yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold di konferensi pers, di dalam Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan total agen asuransi itu terjadi sebab berbagai rakyat Indonesia yang digunakan memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tidak ada merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang dimaksud memproduksi jumlah agregat agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah lama terlibat melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang digunakan ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana kegunaan asuransi bagi perorangan lalu keluarga, lalu bagaimana merek mampu jadi penerus juga agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang mana dihadapi bidang ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara bukan sehat di area bidang asuransi. Praktik poaching di dalam mana agen pindah perusahaan oleh sebab itu tawaran kompensasi yang tersebut lebih tinggi tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan pada sektor kemudian menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang dimaksud dihadapi PAAI. Yakni adanya naiknya harga biaya medis, yang menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang tersebut semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, juga kenaikan tarif obat menimbulkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization dalam beberapa rumah sakit, di dalam mana tindakan medis yang dimaksud sebenarnya tidak ada perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang dimaksud signifikan pada perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli serta minat warga terhadap produk-produk asuransi, juga agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.






