Viral Ambulans Ditolak Isi BBM hingga Turunkan Keranda, Hal ini Faktanya

SEMARANG – Pertamina akhirnya angkat pengumuman menyikapi video ramai ambulans menurunkan keranda jenazah lantaran ditolak beli BBM di dalam SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebar luas tersebut, sang pengunggah konten menyatakan bahwa ambulans tidak ada boleh mengisi BBM dengan dalih melanggar SOP.

Alasan yang tersebut dikemukakan pihak SPBU diamini oleh corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Dia menegaskan petugas SPBU menolak pengisian BBM bersubsidi dikarenakan adanya pelanggaran prosedur. Ambulans tersebut, kata dia, bermaksud melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan meminjam QR code kendaraan pada depannya.
“Setelah kami telusuri, QR Code ambulans yang disebutkan ternyata terblokir lantaran ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” tutur Heppy.
Atas kejadian yang dimaksud Pertamina justru memberikan voucher gratis pembelian BBM untuk pengemudi ambulans tersebut. “Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans yang dimaksud bisa saja beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” kata dia.
Sehubungan dengan insiden ini, Heppu mengajukan permohonan operator ambulans segera mengurus QR code dengan melengkapi dokumen kendaraan. Sebab, QR Code bersifat pribadi kemudian rahasia juga hanya sekali digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di dalam SPBU.
Dari hasil penelusuran Pertamina, diketahui mobil ambulans yang disebutkan belum melanjutkan pajak STNK sehingga tidaklah bisa saja mendapat QR code.






