2 Srikandi di Daftar Nama 10 Capim KPK yang mana Diterima Presiden Jokowi

TEMPO.CO, Jakarta – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) lalu Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan nama-nama yang mana lolos seleksi akhir tes wawancara kemudian tes kesehatan. Dokumen 20 nama capim juga dewas KPK itu sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa kemarin, 1 Oktober 2024.
Pengumuman hasil akhir seleksi itu diberitahukan melalui web Kementerian Sekretariat Negara. Surat pengumuman bernomor 85/PANSEL-KPK/10/2024 itu ditandatangani oleh Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh.
Yusuf Ateh mengatakan, penentuan capim kemudian dewas KPK ini telah terjadi dikerjakan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi.
“Keputusan Panitia Seleksi tiada dapat diganggu gugat,” katanya.
Jokowi selanjutnya akan segera menyerukan nama-nama yang telah dilakukan diseleksi oleh Pansel KPK itu ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Para capim juga Dewas KPK selanjutnya akan mengikuti fit and proper test di DPR.
Komisi III DPR akan melakukan seleksi final juga memilih lima pimpinan KPK yang digunakan baru. Sementara calon Dewas KPK akan dipilih dengan segera oleh presiden.
Dari 10 nama capim yang dimaksud terdapat dua nama srikandi, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Berdasarkan catatan Tempo, Ida merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya atau DKPP periode 2017-2022.
Ida menjadi anggota DKPP sejak sejak 2012 atau pada waktu kepemimpinan Profesor Jimly Asshiddiqie sebagai perwakilan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Setelah tak berubah menjadi komisioner KPU, Ida terpilih berubah menjadi anggota DKPP periode 2017-2022 kemudian 2022-2027
Perempuan kelahiran Semarang ini beberapa kali menjabat sebagai pelaksana pemilu, yakni sebagai anggota KPU Daerah Jawa Tengah periode 2003-2008, Ketua KPU Jawa Tengah pada 2008-2012, hingga bermetamorfosis menjadi anggota KPU RI pada 2012- 2017.
Dia juga beberapa kali menerbitkan tulisan atau makalah terkait pemilu. Beberapa ke antaranya, artikel “Peluang Perempuan di Pilkada” pada Buletin Info Pemilihan Kepala Daerah edisi September 2005, grup penyusun buku “Kilasan pemilihan 2009 ke Jawa Tengah” terbitan KPU, kemudian artikel “Problematik Ketidakpastian Anggaran Pemilukada” di Buletin Catatan Pemilukada edisi Oktober 2010.
Selain berpartisipasi pada bola kepemiluan, Ida juga berbagai terlibat pada bidang hukum. Misalnya, berubah menjadi sukarelawan Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada 1994-1995 dan juga Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada 1995-1996.
Selain itu, beliau juga pernah menjadi Koordinator Divisi Lingkungan kemudian Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum dalam Semarang pada 1996-1997, Divisi Pelayanan Hukum LBH Asosiasi Perempuan Nusantara untuk Keadilan (APIK) DKI Jakarta pada 1997-2001, menjadi Lawyer pada Kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners pada 2001-2003, hingga berubah jadi Direktur LBH APIK Semarang pada 2004-2008.
Selanjutnya: Poengky Indarti
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari 2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi






